BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Proses keperawatan sebagai alat bagi
perawat untuk melaksanakan asuhan keperawatan yang dilakukan pada pasien
memiliki arti penting bagi kedua belah pihak yaitu perawat dan klien. Sebagai
seorang perawat proses keperawatan dapat digunakan sebagai pedoman dalam
pemecahan masalah klien, dapat menunjukkan profesi yang memiliki
profesionalitas yang tinggi, serta dapat memberikan kebebasan kepada klien
untuk mendapatkan pelayanan yang cukup sesuai dengan kebutuhannya, sehingga
dapat dirasakan manfaatnya baik dari perawat maupun klien, manfaat tersebut
antara lain dapat meningkatkan kemandirian pada perawat dalam melaksanakan
tugasnya karena didalam proses keperawatan terdapat metode ilmiah keperawatan
yang berupa langkah-langkah proses keperawatan, akan dapat meningkatkan
kepercayaan diri perawat dalam melaksanakan tugas, karena klien akan merasakan
kepuasan setelah dilakukan asuhan keperawatan dengan pendekatan proses
keperawatan, akan dapat selalu meningkatkan kemampuan intelektual dan teknikal
dalam tindakan keperawatan karena melalui proses keperawatan dituntut mampu
memecahkan masalah yang baru sesuai dengan masalah yang dialami klien, sehingga
akan timbul perasaan akan kepuasan kerja.
Dengan proses keperawatan, rasa tanggung
jawab dan tanggung gugat bagi perawat itu dapat dimiliki dan dapat digunakan
dalam tindakan-tindakan yang merugikan atau menghindari tindakan yang legal.
Semua tatanan perawatan kesehatan secara hukum perlu mencatat observasi
keperawatan, perawatan yang diberikan, dan respons pasien. Berfungsi sebagai
alat komunikasi dan sumber untuk membantu dalam menentukan keefektifan
perawatan dan untuk membantu menyusun prioritas keperawatan berkesinambungan.
1.2
Tujuan
a. Tujuan
Umum
a). Menjamin asuhan keperawatan secara
optimal.
b). Meningkatkan kualitas asuhan
keperawatan.
b. Tujuan
Khusus
a). Mengakhiri rencana tindakan
keperawatan.
b). Menyatakan apakah tujuan keperawatan
telah tercapai atau belum.
c). Memodifikasi rencana tindakan
keperawatan.
e). Dapat menentukan penyebab apabila
tujuan asuhan keperawatan belum tercapai.
1.3
Manfaat
a. Untuk
kebutuhan kesehatan klien.
b. Untuk
menilai efektifitas, efisiensi dan produktifitas asuhan keperawatan yang
diberikan.
c. Untuk
menilai pelaksanaan asuhan keperawatan.
d. Sebagai
umpan balik untuk memperbaiki atau menyusun siklus baru dalam proses
keperawatan.
e. Menunjang
tanggung gugat dan tanggung jawab dalam pelaksanaan keperawatan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Keperawatan Gawat Darurat
Keperawatan gawat darurat bersifat cepat
dan perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan pemikiran kritis tingkat
tinggi. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien meraka dengan cepat dan
merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan dokter gawat darurat. Dan
harus mengimplementasikan rencana pengobatan, mengevaluasi evektivitas
pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter waktu yang sangat sempit.
Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat, yang juga harus membuat
catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian.
Di lingkungan gawat darurat, hidup dan
mati seseorang ditentukan dalam hitungan menit. Sifat gawat darurat kasus
memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil yang dicapai pasien, dan
menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi profesional mereka.
2.2
Standar keperawatan
Standar keperawatan merupakan tingkat
pelaksanaan yang perawatnya memegang tanggung jawab, dan didevinisikan sebagai
cara seorang perawat yang bijaksana akan memberikan peratawan lingkungan yang
sama atau serupa. Pada tahun 1983, emergency nurses association (ENA)
membuat standar keperawatan untuk semua perawat profesional yang bekerja di
lingkungan gawat darurat. Selanjutnya standar tersebut berfungsi sebagai
rujukan untuk menentukan apakah kelalaian perawat gawat darurat menyebabkan
atau berperan terhadap hasil pasien yang merugikan.
2.3
Rekam Medik
Catatan
rekam medik memiliki 3 manfaat utama:
1. Rekam
medis gawat darurat adlah catatan penting informasi pasien yang berguna untuk
diagnosis dan pengobatan
2. Rekam
medis digunakan untuk mempermudah pengantian biaya untuk intitusi
3. Rekam
medis merupakan catatan legal tentang pasien. Beberapa informasi mungkin saja
diperlukan tidak dalam kaitannya dengan perjalan klinis, seperti untuk
investigasi forensik yang melibatkan pernyataan korban, mekanisme cedera, pola
luka dan sebagainya.
2.4
Tujuan PPGD ( Pertolongan Pertama Gawat Darurat )
1. Mencegah
kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat,
hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2. Merujuk
penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai.
3. Menanggulangi
korban bencana.
2.5
Faktor Penentu Keberhasilan PPGD ( Pertolongan Pertama Gawat Darurat )
1. Kecepatan
menemukan penderita gawat darurat
2. Kecepatan
meminta pertolongan
3. Kecepatan
dan kualitas pertolongan yang diberikan di tempat kejadian, dalam perjalanan ke
rumah sakit dan pertolongan selanjutnya di puskesmas atau rumah sakit
2.6
Nilai Kemanusiaan Dan Advokasi Perawat Di Unit Gawat Darurat
Nilai kemanusian merupakan ide mendasar
di balik peran perawat gawat darurat sebagai advokat pasien. Penunjukan rasa
hormat terhadap martabat manusia, menghormati nilai kemanusian salah satu aspek
dari tugas perawat sebagai advokat klien. Melindungi kerahasian dan keselamatan
pasien dan juga melindungi dari praktik medik yang tidak aman, seperti intruksi
yang membahayakan dan seuatu respon obat yang tidak tepat.
Prinsip :
1. Penanganan
cepat dan tepat
2. Pertolongan
segera diberikan oleh siapa saja yang menemukan pasien tersebut ( awam,
perawat, dokter )
3. Meliputi
tindakan :
A
Non medis : Cara meminta pertolongan,
transportasi, menyiapkan alat-alat.
B
Medis : Kemampuan medis berupa
pengetahuan maupun ketrampilan : BLS, ALS
2.7
Pengkajian dan komunikasinya
Berdasar kan standar praktik ENA,
perawat gawat darurat harus memberlakuka triase untuk semua pasien yang masuk
ke IGD dan menentukan prioritas perawatan berdssarkan kebutuhan fisik dan psikologis,
dan juga faktor-faktor lain yang memengaruhi pasien sepanjang sistem
tersebut.(ENA 1995)
1. Proses
triase
Proses triase mencakup dokumentasi
hal-hal berikut:
a.
Waktu dan datangnya alat komunikasi
b.
Keluhan utama
c.
Penentuan pemberi perawatan kesehatan yang
tepat
d.
Penempatan di area yang tepat,ddl
2. Wawancara
triase yang ideal
Wawancara dan dokumentasi triase yang
ideal mencakup hal-hal berikut:
a.
Nama, usia, jenis kelamin, dan cara
kedatangan
b.
Keluhan utama
c.
Riwayat singkat
d.
Pengobatan
e.
Alergi
f.
Tanggal imunisasi tetanus terakhir
g.
Tanggal menstruasi terkhir bagi wanita
usia subur (jika perlu)
h.
Penkajian TTV dan berat badan
i.
Klasifikasi pasien dan tingkat keakutan
2.8
Penggunaan Diagnosis Keperawatan
Pasien UGD sering mengalami gejala yang
dramatis dari sebab itu perawat mempunyai tantangan besar untuk menentukan
diagnosisi keperawatan.
Berdasakan fakta bahwa diagnosis
keparawatan adalah koponen dari proses keperawatan, daftar diagnosis yang
disetujui north american nursing diagnosis assocation (NANDA) dan
digabungkan dalam ENA core Curriculumpada 1987. Berikut contoh diagnosis
keperawatan di UGD:
Pasien berusia 65 tahun dengan riwayat
gagal jantung kongestif, menunjukkan gejala sesak nafas. Hasil penkajian
perawat adalah adanya ronchi dan mengi, kaki kardia batuk dengan sputum berbiuh
serta cemas dan gelisah.
Diagnosa
Keperawatan :
1. Ketidakefektifan
pembersihan jalan nafas berhubungan dengan kongeti pulmonal
2. Gangguan
pertukaran gas berhubungan dengan kongetif pulmonal.
2.9
Perencanaan dan Kolaborasi
Sumber praktik ENA yang berkaitan dengan
perencanaan menyatakan perawat gawat darurat harus merumuskan rencana
asuhan keperawatan yang komprehensif untuk pasien UGD dan berkolaborasi dalam
perumusan keseluruhan rencana perawatan pasien (ENA 1995).
2.10 Langkah- Langkah Di Unit Gawat
Darurat
1. Kesiapan
Elemen penting dari perencanaan adalah kesiapan. Perawat gawat darurat harus
siap diri untuk hal-hal yang tidak diharapkan, yaitu krisis yang pasti akan
terjadi di lingkungan ini. Perawat harus melakukan hal berikut diawal setaiap
jam yaitu dengan memeriksa brangkar, senter, alat pacu jantung ekternal,
pelaratan gawat darurat pediatri, dan alat isap, mereka harus memestikan
alat-alat berfungsi dengan baik.(hal ini harus di dokumentasikan untuk
referensi selanjutnya)
2. Keselamatan
Salah
satu standar keperawatan gawat darurat adalah bahwa perawat gawat darurat harus
mempertahankan lingkungan yang aman bagi sesama staf, pasien, diri sendiri, dan
orang lain yang ada di UGD tersebut.
Kemampuan Minimal Perawat UGD (Depkes, 1990)
1. Mengenal
klasifikasi pasien
2. Mampu
mengatasi pasien : syok, gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma,
perdarahan, kolik, status asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus
ortopedi.
3. Mampu
melaksanakan dokumentasi asuhan keperawatan gawat darurat
4. Mampu
melaksanakan komunikasi eksternal dan internal
2.11 Implementasi
Standar praktik ENA yang berkaitan
dengan implementasi menyatakan,perawat gawat darurat harus mengimplementasikan
rencana perawatan berdasarkan data pengkajian, diagnosis keperawatan dan
diagnosis medis (ENA 1995)
Berikut ini beberapa contoh tindakan
perawat gawat darurat dalam pendokumentasian:
1.
Pemberian obat
Perawat harus mencatat lokasi injeksi
IM, jumlah dan jenis obat.
2.
Selang nasogastrik
Harus di dokumentasikan pemasangan dan
pemeriksaan termasuk warna dan jumlah haluaran.
3.
Akses IV
Ketika pemasangan IV perawat harus
mendokumentasikan bahwa teknik aseptik sudah di gunakan,darah belum di ambil,
tidak ada pembengkakan atau kemerahan yang terjadi pada daerah penusukan jarum.
2.12 Evaluasi Dan Komunikasi
Pernyataan standar ENA yang berkaitan
dengan evaluasi,perawatgawat darurat harus mengevaluasi dan memodifikasi
rencana perawatan berdasarkan respon pasien yang dapat diopservasi dan
pencapaian tujuan pasien (ENA 1995)
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dokumentasi yang baik mencerminkan tidak
hanya kualitas perawatan tetapi juga membuktikan pertanggunggugatan setiap
anggota tim perawatan dalam memberikan perawatan. Perawat mendokumentasikannya
perlu ditekankan pada penulisannya, untuk menghindari salah persepsi dan
kejelasan dalam menyusun tindakan perawatan lebih lanjut.
3.2
Saran
a. Seluruh
perawat agar meningkatkan pemahamannya terhadap berbagai cara pendokumentasian
keperawatan sehingga dapat dikembangkan dalam tatanan layanan keperawatan.
b. Diharapkan
agar perawat bisa menindaklanjuti pendokumentasian tersebut melalui kegiatan
asuhan keperawatan sebagai dasar untuk pengembangan kedisiplinan di Lingkungan
Rumah Sakit dalam ruang lingkup keperawatan.
Lier Patricia W, 2004, Dokumentasi
Keperawatan, Jakarta ; EGC
Sadler, Marry kathryn, 1999, Proses
Keperawatan, jakarta ; EGC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar